UNTUK hal-hal tertentu, narasumber sering memberi catatan off the record terkait statement yang diberikannya. Sebaiknya, wartawan mengulang pernyataan tersebut satu atau dua kali, dan menanyakan kembali bagian mana saja yang off the record.
Off the record sendiri secara sederhana bisa dipahami sebagai informasi yang diberikan untuk tidak disebarluaskan.
Biasanya, naskah off the record diberikan narasumber untuk dua hal, yakni menunjukkan bahwa ia tahu cukup dalam tentang masalah yang sedang dibahas, kedua untuk memberi petunjuk pada wartawan tentang informasi yang ia tahu, namun tidak bisa ia berikan untuk publik.
Karena itu, setiap kali menerima pernyataan off the record, adalah penting bagi seorang wartawan untuk menanyakan pada narasumber tersebut tentang siapa saja selain dia yang juga mengetahui informasi tersebut. Dengan demikian, jika memang informasi off the record itu sangat menarik, wartawan bisa mengupayakan memperolehnya dari sumber yang lain, yang tentu saja on the record (bisa disebarluaskan).
Tapi, dalam banyak kasus, wartawan juga dapat membujuk narasumber agar bersedia mempublikasikan pernyataannya. Yakinkan narasumber bahwa pernyataannya justru akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas. Yakinkan bahwa pernyataan itu tak akan berdampak buruk bagi narasumber. Sebab, sering juga, narasumber hanya memiliki kekhawatiran yang sebenarnya tak ia perlukan terkait pernyataannya.
Tapi, sekali lagi, jika narasumber tetap ingin pernyataannya tak dikutip adalah kewajiban wartawan untuk mematuhinya.(arief permadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar